A. Pengertian Bahasa Dan Budaya
Bahasa adalah suatu lambang bunyi
yang abrbitrer yang digunakan oleh sekelompok orang/sosial untuk bekerjasama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri ( Kridalaksana dalam chaer 2003:32
).
Budaya ialah suatu pikirian, akal
budi, yang mana didalamnya juga termasuk adat dan istiadat ( KBBI: 2005 :169 ).
Kebudayaan adalah suatu pengetahuan
yang dikirimkan dan disebarkan secara sosial, baik itu sifatnya ekstensi,
normatif maupun simbolis yang tercermin dalam tingkah laku dan benda-benda
hasil karya oleh manusia ( Wilson dalam sibrani : 1992 : 99 ).
Pengertian bahasa dan budaya menurut para ahli
Pengertian bahasa
a.
Menurut
Gorys Keraf (1997:1), Bahasa ialah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia.
b.
Menurut
Fodor (1974), Bahasa ialah system simbol
dan tanda. Yang dimaksud dengan system simbol ialah hubungan simbol dengan
makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda
ialah bahwa hubungan tanda serta makna bukan konvensional tetapi
ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang
dimaksud.
c.
Menurut
Bolinger (1981), Bahasa ialah memiliki
system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem
serta sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan
dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar ialah dunia diluar bahasa
termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini
disebut dengan realita.
d.
Menurut
Felicia (2001:1), Bahasa ialah alat yang
digunakan untuk dapat berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan
atupun bahasa tulis
e.
Menurut
Sunaryo (2000:6), Bahasa didalam struktur budaya
ternyata memiliki kedudukan, fungsi serta peran ganda ialah sebagai
akar serta produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir
dan sarana pendukung pertumbuhan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Pengertian
budaya
a.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
b.
Herskovits, memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic.
c.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
d.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
e.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
B.
Definisi bahasa dalm budaya
Bahasa adalah hasil budaya suatu masyarakat
yang kompleks dan aktif. Bahasa dikatakan kompleks karena di dalamnya tersimpan
pemikiran-pemikiran bersama dan semua hal yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Bahasa dikatakan aktif karena bahasa terus berubah sesuai dengan perkembangan
masyarakat Oleh karena sifatnya tersebut, bahasa adalah aspek terpenting dalam
mempelajari suatu kehidupan dan kebudayaan masyarakat, bahasa juga merupakan
bagian dari kebudayaan. Artinya, kedudukan bahasa berada didalalm sebuah
kebudayaan dan keduanya sangat berkaitan. Di Indonesia masyarakat Indonesia
mempergunakan bahasa Indonesia sebagai wahana dalam berkomunikasi dalam
kehidupan sehari-hari. bahasa Indonesia kini semakin beragam sebagai sarana
komunikasi, baik dalam nada,arti dan cara ucapan. Hampir setiap daerah di
Indonesia memiliki bahasa tersendiri,ini merupakan keunggulan dari Bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia yang berperan sebagai bahasa persatuan dan bahasa
resmi di wilayah Republik Indonesia juga sudah mulai diminati oleh penutur
asing untuk dipelajari. Di luar negeri, telah banyak universitas-universitas
dan lembaga pendidikan atau sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada
para mahasiswanya/pelajarnya . Berdasarkan kabar yang beredar, Bahasa Indonesia
telah diajarkan kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di
luar negeri.
Namun pada kenyataannya, di dalam
negeri,budaya berbahasa yang baik sudah jarang sekali kita dengarkan.
Masyarakat yang asli merupakan masyarakat Indonesia sudah banyak yang gemar
menggunakan bahasa-bahasa budaya barat atau bahasa-bahasa pergaulan yang
identik dengan bahasa yang kurang baik atau sopan. Banyak modifikasi-modifikasi
bahasa yang dilakukan seiring berubahnya zaman di Indonesia.
Pengalaman saya, ketika saya SD mungkin itu
adalah zaman terbaik yang saya alami ,karena kepolosannya justru anak-anak lebih
sopan atau lebih baku dalam berbahasa walaupun dengan teman sepergaulannya ,
lalu ketika saya beranjak remaja,sewaktu SMP ,muncul bahasa-bahasa yang saya
tidak pernah dengar saat saya SD,banyak bahasa pergaulan yang saya dengarkan
seperti bahasa “Ge” contoh : “sagayaga” yang bermaksud untuk mengucapkan
“saya”. Atau ada bahasa “Prokem” contoh : “Kenokap lau sendokiran di lokur? “
yang bermaksud untuk mengucapkan “Kenapa kamu sendirian di luar?” dan faktanya
bahasa ini telah diminati oleh kaum muda pada tahun 80’an hingga saat ini ,
lalu ada lagi budaya yang memfisualisasikan tulisan yang diubah-ubah dengan
angka atau diubah-ubah dengan capslock “huruf besar” , budaya ini muncul
sekitar tahun 2000an yang disebut sebut tulisan millennium, contoh : “aKu L4p3r
p3n63N M4k4n” yang bermaksud memvisualisasikan tulisan : “Aku lapan ingin
makan” bahasa tulisan ini sempat popular dan banyak yang menggunakannya pada
saat saya SMP dahulu ,namun saya tidak pernah menggunakannya karena alasan yang
simple yaitu “Susah”dan ”Bertele-tele”. Namun ketika saya SMA dan sekarang
menjadi seorang Mahasiswa, bahasa tulisan tersebut disebut dengan bahasa “Alay”
atau “Kampungan” entah bagaimana bisa bahasa yang dahulu popular dan menjadi
gaya menulis kaum mayoritas sekarang menjadi cibiran dan menjadi kaum
minoritas.
Selain bahasa “Ge” , “Prokem” , “tulisan Alay”
sekarang mulai bermunculan istilah istilah bahasa baru yang menjadi perkataan
harian bagi kaum atau masyarakat Indonesia pada umumnya , pernah mendengar
bahasa atau perkataan yang sengaja dibuat cadel? Seperti “Ciyus” “Miapah?”
“Celebu” yang bermaksud untuk mengungkapkan kata “Serius”,”Demi apa?”
,”Seribu”. Atau pernah mendengarkan perkataan “Terus gue harus salto sambil
bilang WOOW gitu?? “ dan kata-kata “iwhh kamseupay” dan anehnya semua kata-kata
bahasa tersebut bermunculan dan popular melalui media masa yang ada diindonesia
contohnya di pertelevisian,di radio,bahkan dimedia cetak melalui sarana iklan
atau tayangan yang ditonton/didengan oleh banyak orang . saya turut prihatin
dengan kondisi masyarakat yang memiliki media yang mempunyai peran salah,media
yang seharusnya memiliki peran untuk mendidik sekarang beralih guna menjadi
penyesat atau pembuat bahasa-bahasa baru nan aneh dan mirisnya masyarakat mudah
menerima dan cepat beradaptasi dengan menggunakan bahasa-bahasa tersebut, dan
saya juga banyak mendengar bahasa ini di lingkungan kampus tempat dimana
orang-orang berpendidikan belajar.
Pendapat saya terhadap budaya berbahasa
masyarakat Indonesia adalah masyarakat Indonesia terlalu mudah meninggalkan
bahasa kebesarannya sendiri dengan beralih kepada bahasa pergaulan yang entah
siapa yang menciptakannya, dengan adanya perubahan-perubahan pada gaya
berbahasa masyarakat Indonesia yang kian kemari kian meninggalkan bahasa asli
Indonesia seperti bahasa daerah. Seharusnya kita bisa menjadikan diri kita
sendiri sebagai masyarakat yang baik,yang menggunakan bahasa asli Indonesia.
Ada cara untuk terhindar dari bahasa-bahasa
pergaulan yang kurang sopan itu contohnya dengan membiasakan diri untuk
berbicara halus dan baku seperti zaman SD, dan perbanyak membaca buku dan
artikel pengetahuan, karena dari buku dan artikel pengetahuan saya yakin dan
menjamin tidak akan ada bahasa-bahasa pergaulan yang tidak baku dan tidak sopan
itu. Dan dengan banyak membaca buku dan artikel pengetahuan justru kita akan
lebih banyak mendapatkan ilmu dan menambah wawasan dan pastinya otomatis
belajar untuk menggunakan bahasa yang sopan,santun,baik dan benar sesuai dengan
bahasa kebesaran Indonesia.
C. Hubungan Bahasa Dengan Budaya
Ada berbagai
teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Ada yang mengatakan bahasa itu
merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa bahasa
dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda, namun mempunyai hubungan yang
sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan.
Ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.Namun pendapat lain mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Dengan demikian hubungan bahasa dan kebudayaan seperti anak kembar siam, dua buah fenomena sangat erat sekali bagaikan dua sisi mata uang, sisi yang satu sebagai sistem kebahasaan dan sisi yang lain sebagai sistem kebudayaan.
Ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.Namun pendapat lain mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Dengan demikian hubungan bahasa dan kebudayaan seperti anak kembar siam, dua buah fenomena sangat erat sekali bagaikan dua sisi mata uang, sisi yang satu sebagai sistem kebahasaan dan sisi yang lain sebagai sistem kebudayaan.
Pendapat lain
mengatakan bahwa Bahasa itu merupakan sebuah
pemertahanan untuk kebudayaan. Suatu kebudayaan akan mampu dimengerti,
dipahami, dan dijunjung tinggi oleh penerima budaya jika mereka mengerti bahasa
pengantar kebudayaan itu sendiri. Pendapat lain tentang bahasa, bahasa itu
adalah kebudayaan lahir karena sebuah bahasa, sebab tanpa menggunakan bahasa
maka tidak akan pernah ada budaya.
D.
Fungsi bahasa dalam berkomunikasi
1. Bahasa sebagai sarana komunikasi.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai
lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya :
komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial,
dan komunikasi budaya.
2. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup
bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi,
integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas
kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
3. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk
mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling
memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain
yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam
bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
4. Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat
memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat
menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat,
kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya.
Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis,
karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas
dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke
arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).
6. Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.
7. Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
8. Bahasa sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
9. Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
10. Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
11. Bahasa membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
12. Bahasa Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
13. Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang

